BUKITTINGGI - -Menurunnya pendapatan anggaran kota Bukittinggi tahun 2021 dipertanyakan DPRD Kota Bukittinggi.Hal tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada Senin(11/07).
Paripurna tersebut digelar di Aula DPRD Kota Bukittinggi pada Senin (11/07) pagi yang dihadiri Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Nur Hasra, Walikota Bukittinggi yang diwakili Wawako Marfendi, Segenap Unsur Forkompinda, Ketua Pengadilan Negri Bukitttinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Sekda, para asisten Kepala SKPD, seluruh Camat dan Lurah serta rekan-rekan awak media.
Dalam Paripurna tersebut sejumlah fraksi-fraksi DPRD menyoroti kinerja Pemko Bukittinggi salah satunya dari Fraksi PKS, yang dibacakan Ibra Yaser.
Dalam paparannya ia menyampaikan beberapa persoalan yakni persoalan pasar atas.Kekosongan pendapatan dari pasar atas yang direncanakan Pemko sebesar 4, 8 M pertahun akan terus berlanjut jika pemerintah tidak cepat mengambil keputusan penetapan tarif sewa atau retribusi kepada pedagang.
Silpa yang besar merupakan output dari sebuah perenungan yang tidak matang dan tahapan pekerjaan yang terukur serta pengawasan yang sangat lemah dan kurang intensif di lapangan, " katanya.
Kemudian penggunaan anggaran yang besar yakni drainase primer yang putus kontrak hingga kini belum selesai dikerjakan.
" Untuk mengantisipasi terjadinya wan prestasi, Pemda harus jeli dan teliti memilih rekanan.carilah rekanan yang bonafid qualified sehingga potensi terjadinya wan prestasi bisa diminimalisasi, " papar Ibra Fraksi PKS.
Lanjut dikatakannya, Menyikapi Peraturan Kemenpan RB tentang pengangkatan P3K dan penghapusan pegawai kontrak filing Pemko Bukittimggi menjadi perhatian, justru semestinya disikapi Walikota dengan memakai potensi yang pegawai kontrak yang sudah ada dengan kemampuan skill dan SDM yang dimiliki sehingga tidak perlu lagi ada penambahan tenaga kontrak baru yang direkrut pada masing-masing SkPD.
Selanjutnya fraksi PKS menyetujui dan menerima dengan beberapa catatan, Ranperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai Perda dengan penempatannya pada Lembaga Daerah.
Beberapa Fraksi-fraksi diantaranya fraksi Nasdem PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN PPP, Fraksi PAN dan Gerindra juga memberikan pendapat masing-masing yang kesemua Fraksi menyetujui Ranperda Pemanfaatan dan Penanggulangan Badan Jalan untuk dijadikan Perda, karena sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda setelah adanya hasil Fasilitasi Gubernur, maka DPRD tinggal lagi mengesahkan dalam bentuk Nota Kesepahaman bersama Kepala Daerah.
Sementara itu sambutan Walikota Bukittinggi yang disampaikan Waķil Walikota Bukittinggi Marfendi menyampaikan terimakasih atas masukan saran yng konstruktif yang telah diberikan Seluruh ketua dan anggota DPRD kota Bukittinggi.
"Ini merupakan bentuk pengawalan bagi semua dalam bagi semua dalam menjalankan roda pemerintahan ini agar tetap dalam aturan yang berlaku sehingga kebijakan yang sesuai dan tepat sasaran dapat kita lahirkan untuk kepentingan masyarakat kota Bukittinggi yang kita banggakan, " ujarnya.(Linda)